Cegah DBD, Pemukiman Warga di Kejawanan Difogging
Redaksi : Admin |
Rabu, 20 Juli 2016 | 12:00 WIB
WILDAN IW
Tenaga Kesehatan tengah melakukan fogging di RT 05 RW 05 Kejawanan Kota Cirebon.
Tenaga Kesehatan tengah melakukan fogging di RT 05 RW 05 Kejawanan Kota Cirebon.
Fajarnews.com,
CIREBON- Mengantisipasi penyebaran
nyamuk demam berdarah, pemukiman warga Warga RW 05 Kejawanan Kelurahan
Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk difogging, Selasa (19/7). Pengasapan
tersebut dilakukan mengingat di RT 05 RW 05 Kejawanan sudah ada
sedikitnya tiga balita positif terjangkit DBD.
Ketua RT 05 RW 05 Kejawanan, Kohidin menjelaskan fogging di
kampungnya terbilang terlambat mengingat sudah ada tiga balita yang
positif terserang DBD. Namun beruntung warganya bisa pulih setelah
dilakukan perawatan di rumah sakit.
“Kami melapor kepada Dinkes dan meminta segera dilakukan fogging, karena sudah ada korban di sini,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, dr Dody Aryanto
saat memantau pelaksanaan fogging mengatakan, dilakukannya fogging tidak
terlalu efektif untuk memberantas penyebaran nyamuk, karena fogging
hanya mampu membunuh atau mengusir nyamuk yang ada di udara.
Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memberantas sarang nyamuk
yang ada di genangan air dengan cara menabur bubuk larvasida atau abate.
“Kalau fogging itu hanya mengusir dan membunuh nyamuk saja, beberapa
hari pun kalau jentik atau bibit nyamuk masih ada, maka berpotensi
menjadi bibit nyamuk,” ujarnya.
Dikatakan doddy, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan program
bubuk larvasida atau abate gratis yang dapat diambil oleh warga di
Puskesmas. Program tersebut diperuntukan untuk memberantas sarang
nyamuk, sehingga DBD bisa dihindarkan.
“Silakan warga berkonsultasi dengan Puskesmas setempat bagaimana
caranya bisa mendapat obat abate gratis, itu program dari pemerintah
pusat,” katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan Kota
Cirebon, Tri Mulyaningsih menilai, upaya efektif untuk membarantas
sarang nyamuk itu sebetulnya bukan dengan cara fogging, namun dengan
cara memberantas sarang-sarang nyamuk atau jentik.
Menurutnya, Dinkes saat ini sudah melakukan upaya dengan menggalakan
program Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak-PSN).
Program tersebut, lebih pada memberikan bubuk obat pemberantasan sarang
nyamuk di genangan air.
“Pemberian bubuk abate itu lebih efektif menghentikan perkembangbiakan jentik nyamuk,” katanya.
Dirinya menambahkan, peran serta masyarakan menjaga kebersihan
lingkungan dan memantau terus genangan air yang menjadi sarang nyamuk
pun perlu dilakukan.
“Kalau sarangnya sudah diberantas, maka nyamuknya pun tidak ada.
Masyarakat jangan lupa menguras, menutup air yang menggenang, dan
mengubur benda yang bisa jadi sarang nyamuk” katanya.*
WILDAN IBNU WALID
Sumber:http://news.fajarnews.com/read/2016/07/20/1221/cegah.dbd.pemukiman.warga.di.kejawanan.difogging
Komentar
Posting Komentar